Kembali

Bagaimana Kabar Bus Listrik dalam Komitmen Elektrifikasi Nasional?

Enam tahun sudah Pemerintah Indonesia menetapkan komitmen nasional untuk mendorong Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2019 (yang diperbarui pada Perpres No. 79/2023).

14 Maret 2026
Artikel
AuthorGilang I P
Waktu Membaca5 Menit
Pilih Bahasa

Sejauh Mana Komitmen Terealisasi?

Sejak diterbitkannya Perpres No. 55/2019, pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, termasuk bus listrik untuk transportasi umum perkotaan.

Namun tantangan nyata masih ada: infrastruktur pengisian daya yang terbatas, harga unit yang masih tinggi, dan ketidakpastian regulasi teknis menjadi hambatan utama.

Preview video komitmen elektrifikasi

Rekaman diskusi panel Komitmen Elektrifikasi Nasional 2024.

Langkah ke Depan

Kolaborasi antara Kemenhub, Kemenperin, dan PLN diperlukan untuk menyatukan roadmap pengadaan, infrastruktur, dan pembiayaan bus listrik secara terpadu.