Kembali

Peta Jalan dan Program Insentif Nasional untuk Elektrifikasi Transportasi Publik Perkotaan Berbasis Jalan

Cover publikasi peta jalan

Kementerian Perhubungan memiliki target 90% elektrifikasi armada transportasi publik perkotaan pada tahun 2030 untuk mengurangi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor transportasi darat.

Mei, 2024

Latar Belakang

Namun, implementasi untuk mencapai target tersebut membutuhkan komitmen yang kuat dalam perencanaan, metode penentuan jumlah bus listrik, fasilitas pengisian daya, dan keselarasan elektrifikasi dengan payung hukum serta target lain.

Dokumen ini memaparkan peta jalan komprehensif yang mencakup strategi jangka pendek, menengah, dan panjang dalam mewujudkan elektrifikasi armada transportasi publik berbasis jalan.

Bus listrik di halte

Bus listrik TransJakarta beroperasi di koridor utama.

Rekomendasi Kebijakan

Pemerintah perlu menetapkan standar teknis pengisian daya, skema subsidi yang terukur, serta regulasi yang mendorong investasi swasta dalam infrastruktur e-bus.